Berikut ini prediksi perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta.
PKS: 18 kursiPDIP: 15 kursiGerindra: 14 kursiNasdem: 11 kursiGolkar: 10 kursiPAN: 10 kursiPKB: 10 kursiPSI: 8 kursiDemokrat: 8 kursiPerindo: 1 kursiPPP: 1 kursi
Adapun data tersebut masih dapat berubah karena KPU DKI Jakarta belum menetapkan perolehan resmi kursi DPRD DKI Jakarta.
Penetapan akan dilakukan setelah KPU RI menetapkan perolehan suara secara nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat (27/9). Kunjungan... Baca Berita
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
-- Sebanyak 106 anggota
yang terpilih dalam Pemilu 2019 akan dilantik hari ini, Senin (26/8). Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 akan dihadiri pula oleh Gubernur
"Terjadwal pukul 10.00 WIB sampai selesai," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin (26/8).
Akan ada sekitar 500 orang yang menghadiri acara ini. Termasuk dari pihak eksekutif yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya turut hadir dalam pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019. Keputusan ini berisi tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019.
"Ditetapkan ada 106 anggota dewan terpilih yakni PDIP 25 kursi, Gerindra 19 kursi, PKS 16 Kursi, Demokrat 10 Kursi," kata dia.
"Kemudian PAN 9 Kursi, PSI 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi dan PPP 1 kursi," lanjut dia.
Adapun nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2019 antara lain sebagai berikut.
Agustina H (Tina Toon)
Steven Setia Budi Musa
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Desie Christhyana Sari
Farazandi Fidinansyah
Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Anthony Winza Probowo
Anggara Wicitra Sastroamidjojo
William Aditya Sarana
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diprediksi jadi partai dengan raihan kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024. Namun, ia tetap belum memenuhi syarat untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara mandiri di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Untuk mencalonkan gubernur DKI Jakarta, partai atau gabungan partai butuh setidaknya 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Pasal 40 UU Pilkada, pasangan calon kepala daerah baru bisa didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mendapat dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir.
Berdasarkan perhitungan Agung Baskoro selaku pengamat politik Trias Politika, PKS bakal jadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 18 kursi. Kemudian, diikuti PDIP (15 kursi), Gerindra (14 kursi), dan NasDem (11 kursi).
Halaman-halaman dalam kategori "Anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019"
Kategori ini memiliki 2 halaman, dari 2.
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Hasilnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih suara terbanyak. Hanya PKS pula yang meraih suara lebih dari 1 juta dari 10 daerah pemilihan (dapil).
Setelah itu, ada PDIP dan Gerindra dengan raihan suara terbanyak setelah PKS. Diikuti NasDem, Golkar, PKB, PSI, PAN, Demokrat, Perindo, PPP dan seterusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Total suara sah di tingkat DPRD Provinsi DKI Jakarta adalah 6.067.241.
Perolehan suara partai politik di tingkat DPRD provinsi akan mempengaruhi pencalonan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.
Syarat pencalonan gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024 adalah kepemilikan 20 persen kursi di DPRD tingkat provinsi atau 25 persen suara hasil pemilu sebelumnya.
Ikuti terus paparan data dalam artikel Datalogi hanya di CNNIndonesia.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dewan kepada Kementereian Dalam Negeri RI, terlebih dahulu dilakukan pengumuman dalam rapat paripurna.
Adapun pimpinan definitif tersebut yakni, Prasetio Edi Marsudi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi Ketua DPRD untuk kali kedua. Sementara, untuk posisi Wakil Ketua DPRD masing-masing yakni, Mohamad Taufik dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Abdurrahman Suhaimi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS); Misan Samsuri dari Partai Demokrat; dan Zita Anjani dari Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi marsudi mengatakan, Legislatif akan senantiasa memberikan masukan-masukan kepada Eksekutif untuk segera mengatasi berbagai persoalan seperti, kemacetan dan banjir.
"Ada persoalan-persoalan klasik yang harus segera kita carikan solusi terbaik. Untuk masalah banjir, ada 13 sungai yang dikelola pemerintah pusat, saya sudah bertemu Menteri PUPR untuk mengusulkan agar itu bisa dikelola Pemprov DKI," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menuturkan, dalam melaksanakan program-program pembagunan di Jakarta diperlukan sinergisitas antar Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra.
"Kami tentu akan mendukung program-program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Jakarta. Terlepas dari itu, sebagai bagian dari mitra kami juga akan menyampaikan masukan dan kritik-kritik konstruktif untuk kebaikan," terangnya.
Ia menambahkan, semangat untuk membuat Jakarta semakin maju dan bahagia warganya perlu sama-sama didukung. Sebab, masalah kesejahteraan itu juga menjadi amanat Undang Undang Dasar 1945.
"Bahagia itu erat kaitannya dengan kesejahteraan, saya tentu menginginkan warga Jakarta bisa semakin baik taraf perekonomiannya," tandasnya.