Operasi Zebra Sampai Tanggal Berapa

Operasi Zebra Sampai Tanggal Berapa

Di Mana Saja Titik Operasi Zebra 2024?

Wilayah operasi belum diumumkan secara rinci, namun berdasarkan pola sebelumnya, Operasi Zebra biasanya dilakukan di beberapa jalan utama di Jakarta, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.

Jalan-jalan ini merupakan jalur padat yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, baik dalam hal ketertiban berkendara maupun pelanggaran lampu lalu lintas.

Selain Jakarta, kota-kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga menjadi target operasi. Pelanggaran seperti tidak mengenakan helm dan melawan arus masih sering ditemui di kota-kota tersebut.

Para pengendara diharapkan untuk lebih waspada dan mematuhi aturan, karena petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis yang dianggap rawan, yaitu:

Demikianlah informasi tentang Operasi Zebra 2024, termasuk jadwal, rincian durasi, serta sasaran dan sanksinya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Bulan Suro merupakan bulan pertama dalam penanggalan Jawa. Bulan tersebut juga menandai pergantian tahun kalender Jawa.

Berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan sistem penanggalan berdasarkan pergerakan Matahari, kalender Jawa berdasarkan peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Sehingga tanggal pada kedua kalender ini terdapat perbedaan.

Kalender Jawa memasuki bulan Suro pada 8 Juli 2024. Lantas, bulan Suro sampai tanggal berapa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, simak berikut kalender bulan Suro 2024 selengkapnya!

Target Pelanggaran Operasi Zebra 2024

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra 2024. Berikut adalah daftar pelanggaran yang disasar:

Demikianlah informasi terkait apakah Operasi Zebra sampai malam hari. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Korlantas Polri, Bandung – Operasi Zebra Lodaya 2024 digelar Polrestabes Bandung ditujukan untuk masyarakat tertib dalam berkendara. Operasi digelar mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Untuk agenda razia hari ini dilakukan di Jalan A.H Nasution, Kota Bandung dengan dua agenda kegiatan yang dilakukan secara bersamaan, yaitu preventif dan preemtif.

Untuk preventif kegiatan yang digelar berupa razia kepada pengendera yang melanggar beberapa aturan.

“Jadi preemtif nya dilakukan unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) yaitu melakukan sosialisasi kepada ojek-ojek pangkalan terhadap beberapa sasaran operasi di ops zebra 2024,” Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar melalui Kanit Kamsel Polrestabes Bandung, IPTU Dewi Prawira Putri.

Adapun sasaran razia kali ini yaitu pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), melawan arus, hingga pengendara di bawah umur.

“Kemudian ada juga pengendara yang menggunakan ponsel,” ucapnya.

Dewi menjelaskan, sejumlah kendaraan terpaksa diamankan sementara oleh petugas lantaran pengendara tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Selain itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising alias brong juga bakal diberhentikan.

“Bermacam-macam ya (alasan diangkut), ada knalpot brong, ada yang tidak bawa SIM, kemudian STNK juga gaada, jadi yang ditahan itu motornya,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kelengkapan berkendara harus terus diterapkan meski tidak ada razia yang dilakukan oleh polisi. Pasalnya, kelengkapan berkendara menjadi kunci keselamatan masyarakat ketika berpergian menaiki sepeda motornya.

“Sebenarnya kita himbau kepada masyarakat, mau ada atau tidak ada Operasi itu tetap harus berkendara yang lengkap dan juga hati-hati juga tidak merugikan pengendara lain,” imbaunya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara diberhentikan oleh petugas kepolisian. Alasannya bermacam-macam. Ada yang karena tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) hingga membawa barang berlebihan.

Saat diberhentikan, beberapa pengendara ada yang tidak membawa SIM atau STNK. Akibatnya mereka harus kena tilang atau mengambil surat-surat itu jika ditinggalkan di rumah.

Kalender Bulan Suro 2024

Merujuk pada kalender Hijriah Kemenag, berikut penanggalan bulan Suro 2024 selengkapnya:

Bulan Suro Sampai Tanggal Berapa?

Dalam kalender Jawa, umumnya memiliki 29 hingga 30 hari setiap bulannya. Adapun pada bulan Suro 2024 berlangsung selama 30 hari.

Merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024, 1 Suro jatuh pada hari Senin Legi, tanggal 8 Juli 2024. Dengan demikian, bulan Suro tahun 2024 akan berakhir pada Selasa Kliwon, tanggal 6 Agustus 2024.

Jam Pelaksanaan Operasi Zebra 2024

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya belum mengumumkan secara rinci terkait jam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024. Namun, diperkirakan jam operasionalnya akan mirip dengan operasi lalu lintas sebelumnya yang dilakukan oleh Korlantas Polri. Biasanya, operasi penertiban oleh Korlantas Polri dilaksanakan baik pada hari kerja maupun di luar hari kerja.

Periode operasi umumnya mencakup jam berangkat sekolah dan kerja, hingga menjelang waktu makan siang, yang sering kali menjadi waktu rawan pelanggaran. Operasi yang dilakukan pada sore hari biasanya berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai divisi utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, akan berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas pada malam dan dini hari terbagi menjadi dua shift: malam antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dan dini hari dari pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.

Berikut adalah perkiraan jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan pengalaman dari operasi penertiban sebelumnya:

Perlu diingat bahwa ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada jadwal operasi sebelumnya dan kebijakan setiap daerah yang mungkin berbeda.

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Dan Periode Operasi Zebra 2024

Operasi Zebra 2024 Mulai Jam Berapa?

Perlu diketahui, Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, yaitu mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang. Untuk rincian jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 belum diumumkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, namun jam operasionalnya diperkirakan akan serupa dengan operasi penertiban lalu lintas yang sebelumnya dilakukan oleh Korlantas Polri.

Baca Juga: Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar

Operasi penertiban dari Korlantas Polri biasanya akan dilaksanakan baik pada hari dan jam kerja maupun di luar jam atau hari kerja, seperti Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung dari pagi hingga siang hari, antara pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

Periode operasi biasanya juga mencakup jam berangkat sekolah dan kerja, sampai dengan menjelang waktu makan siang, yang cenderung rawan pelanggaran. Operasi yang dilaksanakan pada sore hari biasanya akan dimulai pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Kemudian, Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, sebagai divisi utama pelaksana Operasi Zebra 2024, akan berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yaitu antara pukul 22.00 hingga 24.00 WIB, dan pukul 03.00 hingga 05.00 WIB.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perkiraan jam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya adalah sebagai berikut:

- Pagi: 06.00 sampai dengan 10.00- Siang: 10.00 sampai dengan 12.00- Sore: 15.00 sampai dengan 17.00- Malam: 22.00 sampai dengan 24.00- Dini hari: 03.00 sampai dengan 05.00

Baca Juga: Deretan Denda Operasi Zebra 2024, Ada yang Capai Rp1 Juta per Pelanggaran

Tapi perlu diingat bahwa ketentuan jam Operasi Zebra 2024 di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut bisa saja didasarkan pada jadwal operasi sebelumnya dan mungkin berbeda untuk setiap daerah.

Operasi Zebra Oktober 2024 Dimulai & Sampai Jam Berapa?

Ditlantas Polda Metro Jaya telah beberapa kali mengadakan operasi lalu lintas untuk menertibkan masyarakat yang berkendara. Adapun Operasi Zebra Oktober 2024 akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27.

Jam pengadaan Operasi Zebra Jaya 2024 belum disampaikan secara rinci Ditlantas Polda Metro Jaya. Kendati demikian, jam operasional Operasi Zebra Jaya diperkirakan sama seperti operasi penertiban lalu lintas yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri sebelumnya.

Operasi penertiban lalu lintas dari Korlantas Polri sendiri dapat berlangsung pada hari dan jam kerja, maupun di luar jam atau hari kerja. Sebagai contoh pada Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung mulai pagi hingga siang hari, pukul 06.00 - 12.00 WIB.

Periode operasi berlangsung selama jam berangkat sekolah, kerja, hingga jam menjelang makan siang yang cenderung rentan pelanggaran. Sementara itu, operasi yang berlangsung pada sore hari dilakukan mulai pukul 15.00-17.00 WIB.

Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, yang menjadi divisi utama yang menerapkan Operasi Zebra Jaya 2024 , berlangsung hingga malam dan dini hari. Jam kerja Ditlantas Polda Metro Jaya di malam dan dini hari terbagi dalam dua shift, yakni jam malam 22.00 - 24.00 WIB dan dini hari 03.00-05.00 WIB.

Berikut ini perkiraan jam Operasi Zebra Jaya Oktober 2024 berdasarkan jam operasional kepolisian dan penerapan operasi penertiban sebelumnya:

Perlu diperhatikan bahwa ketentuan jam Operasi Zebra di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan bisa saja terjadi karena berlandaskan jadwal operasi sebelumnya dan bisa berbeda-beda untuk setiap daerah.

Lokasi Operasi Zebra di Kota Bandung

Satlantas Polrestabes Bandung memang tidak menyebut secara rinci titik lokasi Operasi Zebra 2024 di Kota Bandung. Namun, kepolisian memastikan bahwa tilang akan diselenggarakan di wilayah-wilayah rawan macet, rawan kecelakaan, dan padat kendaraan.

Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebar di berbagai titik Kota Bandung, sebagai berikut:

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Yuda PrinadaPenulis: Yuda PrinadaEditor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mengadakan Operasi Zebra 2024 dalam rangka mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Lantas, Operasi Zebra 2024 selesai jam berapa?

Menurut Kombes Latif Usman selaku Dirlantas Polda Metro Jaya, Operasi Zebra 2024 dilakukan dengan harapan tingkat ketertiban pengendara meningkat dan angka kecelakaan menurun menjelang pelantikan.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif dalam rangka menuju Pemilu Damai 2024. Agar Anda dapat mengikuti Operasi Zebra 2024 dengan lancar dan tanpa kendala, simak informasi berikut ini.

Sanksi Operasi Zebra 2024

Pengendara yang melanggar dalam Operasi Zebra 2024 akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga penilangan. Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini akan berfokus pada sosialisasi dan edukasi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, atau melanggar batas kecepatan. Meski demikian, petugas di lapangan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.

Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, petugas juga akan mengutamakan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar.

ETLE terdiri dari beberapa jenis, termasuk ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, dan ETLE portabel yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, seperti dengan menggunakan drone.

Dengan adanya ETLE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera dapat langsung dikenakan tilang tanpa interaksi fisik antara petugas dan pelanggar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan meminimalkan potensi konflik di lapangan.

Jadwal Operasi Zebra 2024

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, petugas akan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Petugas juga akan memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas, terutama untuk pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan, seperti tidak mengenakan helm, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan.

Baca Juga: 2 Pekan Gelar Operasi Zebra Jaya, 14 Pelanggaran Ini jadi Incaran Polisi di Jalan Raya

Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu, yaitu dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

“(Pelaksanaan Operasi Zebra) dilakukan tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024,” tutur Kombes Latif Usman.

Anda mungkin ingin melihat